
Bukan Sekadar Hafalan: Pancasila sebagai Kompas Etika di Era Disrupsi
Bagi sebagian besar mahasiswa, memori tentang Pancasila mungkin lekat dengan upacara bendera hari Senin di masa Sekolah Dasar: berdiri tegak di bawah terik matahari, menirukan pembina upacara membacakan lima sila. Seringkali, pendidikan Pancasila di tingkat dasar berhenti pada tahap “menghafal urutan” dan “mengenal lambang”.
Namun, ketika memasuki gerbang perguruan tinggi, narasi ini harus berubah total. Di level akademis, Pancasila bukan lagi sekadar teks statis, melainkan sebuah Weltanschauung (pandangan dunia) dan sistem etika yang hidup. Di tengah gempuran era disrupsi teknologi dan arus globalisasi, relevansi Pancasila justru semakin diuji dan dibutuhkan.
Baca juga: 15 Game Penghasil Uang Beneran Transfer ke DANA dan Rekening 2026
Dari Hafalan Menjadi Nalar Kritis
Di universitas, Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) Pancasila hadir bukan untuk mengulang pelajaran SD, melainkan untuk melatih nalar kritis mahasiswa. Kita tidak lagi bertanya “Apa bunyi sila ketiga?”, tetapi “Bagaimana sila ketiga menjawab tantangan polarisasi akibat algoritma media sosial?”.
Pancasila di tingkat pendidikan tinggi adalah tentang dialektika. Mahasiswa diajak membedah bagaimana nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan bekerja sebagai satu sistem yang utuh (hierarkis-piramidal). Ini adalah “meja statis” yang menyatukan bangsa, sekaligus “bintang penuntun” (leitstar) yang dinamis dalam merespons perubahan zaman. Mahasiswa diajarkan bahwa menjadi moderat, toleran, dan adil adalah puncak dari kecerdasan intelektual dan emosional.
Pancasila sebagai Filter di Era Informasi
Tantangan terbesar generasi Z dan Alpha saat ini bukan lagi penjajahan fisik, melainkan penjajahan ideologis dan banjir informasi. Hoaks, hate speech, dan radikalisme menyusup melalui layar gawai. Di sinilah fungsi Pancasila sebagai “filter” kognitif.
Seorang sarjana yang memegang teguh Pancasila memiliki kemampuan literasi digital yang unik: mereka tidak hanya memverifikasi kebenaran fakta (logika), tetapi juga mempertimbangkan dampak etisnya (rasa). Sebelum menyebarkan informasi, mereka berpikir: “Apakah ini memecah belah persatuan?” atau “Apakah ini melanggar adab kemanusiaan?”. Ini adalah implementasi Sila ke-2 dan ke-3 dalam ruang digital.
Etika Profesi Berbasis Nilai Luhur
Puncak dari pendidikan Pancasila di kampus adalah profesionalitas yang beretika. Universitas tidak hanya bertujuan mencetak insinyur yang handal, dokter yang jenius, atau ekonom yang tajam, tetapi mencetak manusia yang “beradab”.
- Seorang insinyur Sipil yang Pancasilais tidak akan mengorupsi spesifikasi bangunan karena ia paham itu melanggar keadilan sosial dan kemanusiaan (membahayakan nyawa).
- Seorang ahli IT yang Pancasilais tidak akan menciptakan aplikasi yang mengeksploitasi data privasi demi keuntungan sepihak.
Tanpa fondasi moral Pancasila, kepintaran akademis (IPK tinggi) berpotensi menjadi alat yang destruktif. Seperti kata Bung Hatta, “Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki.”
Kesimpulan
Pancasila adalah “sistem operasi” bangsa Indonesia. Di SD kita belajar cara menginstalnya, namun di Universitas kita belajar cara menjalankannya untuk memecahkan masalah yang kompleks.
Menjadi mahasiswa bukan hanya soal mengejar gelar, tetapi mempertegas identitas. Di tengah dunia yang semakin tanpa batas, Pancasila adalah jangkar yang memastikan kita tetap menjadi manusia Indonesia yang modern namun tetap berakar kuat pada nilai-nilai luhur.
Source : https://bungkuselatan.id/